29 Maret 2011

Keutamaan Bersedekah

Oleh: Ahmad Seadie

Harta yang menjadi milik manusia sebenarnya ada 3 macam, yaitu makanan atau minuman yang ia makan atau minum sampai habis, pakaian yang ia pakai hingga lusuh atau rusak, dan apa yang ia sedekahkan.

Makanan dan minuman yang habis diminum atau dimakan sudah pasti menjadi miliknya, karena ia telah menikmatinya dan telah menjadi darah dagingnya. Tetapi makanan dan minuman yang masih tersisa belum tentu menjadi miliknya. Bisa saja ia menyisakan dan menaruhnya di suatu tempat, tetapi siapa tahu kalau itu justru akan menjadi santapan yang lezat bagi orang lain atau makhluk lain seperti semut, kucing dan tikus.

Begitu pula dengan pakaian, termasuk kendaraan dan yang sejenisnya, yang ia kenakan sampai lusuh dan rusak, sudah jelas kepuasan yang ia peroleh darinya. Tetapi pakaian yang masih baik dan bagus belum tentu menjadi miliknya, dan mungkin saja tak dapat ia nikmati, karena hilang, rusak atau ternoda sebelum sempat dipakai.

Harta yang dimiliki pun demikian. Harta yang habis disedekahkan akan menjadi milik manusia, sedangkan yang tersisa belum tentu menjadi miliknya. Karena mungkin saja harta itu akan musnah sebelum sempat dinikmati, baik karena bangkrut, dicuri orang, terbakar, atau ada sebab lain yang mempercepat kemusnahannya. Bahkan, ketika ajal telah menjemputnya, bisa saja harta miliknya akan menjadi rebutan para ahli warisnya. Beruntung kalau ahli warisnya adalah anak-anak yang saleh dan salehah, tetapi kalau taleh dan talehah? Akan sia-sia harta itu!

Pada suatu hari, ketika telah menyembelih seekor kambing, Rasulullah memerintahkan istri beliau, Aisyah, untuk memasak daging kambing itu dan membagikannya kepada para tetangga. Kemudian, setelah beberapa lama, beliau bertanya kepada Aisyah:

“Apakah telah Kaubagikan daging kambing itu kepada para tetangga?”

Aisyah menjawab:

“Sudah, ya Rasul. Tinggal pahanya saja!”

Beliau berkata:

“Aisyah, pahanya yang habis, sedangkan yang tinggal adalah yang telah Kaubagikan!”

Maksud Nabi, justru harta yang telah disedekahkan itulah yang sebenarnya menjadi milik manusia, karena ia akan memperoleh pahalanya nanti di akhirat. Sedangkan harta yang diper-gunakan manusia untuk dirinya sendiri akan habis begitu saja. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat an-Nahl ayat 96:

mā `indakum yanfadu wa mā `indallāhi bāq wa lanajziyannal lazīna shabarū ajrahum bi’ahsani mā kānū ya`malūn.

“Apa yang ada di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. Dan sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.”

22 Maret 2011

Optimalisasi Peran Masjid

Masjid merupakan salah satu kata yang diderivasi dari kata sajada-yasjudu-sujud, yang berarti patuh, taat serta tunduk dengan penuh hormat dan ta’zhim. Secara syara’ sujud adalah menempelkan dahi, kedua tangan, lutut dan kaki ke bumi. Dari sini dapat pula diketahui bahwa secara semantik, masjid berarti tempat sujud atau tempat shalat. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Saw, “Dimana saja engkau berada, jika waktu shalat tiba, dirikanlah shalat, karena disitu pun masjid” (HR. Muslim).
Selain makna semantik di atas, masjid juga memiliki makna syara’. Dalam pengertian ini, masjid adalah sebuah bangunan, tempat ibadah umat Islam, yang digunakan umat Islam terutama sebagai tempat dilangsungkannya shalat berjamaah. Tetapi karena akar katanya mengandung makna tunduk dan patuh, maka hakikat masjid adalah tempat melakukan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah SWT semata. Atas dasar ini Allah SWT menegaskan, “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah”. (QS. Jin [72]: 18).
Optimalisasi adalah suatu upaya untuk memfungsikan masjid sebagai tempat yang dapat mengarahkan umat kepada mendekatkan diri kepada AllahSWT. Untuk itu masjid haruslah memiliki fasilitas-fasilitas seperti ruangan dan peralatan yang setidaknya dapat difungsikan sebagai :
  • pertama, ruang shalat yang memenuhi syarat-syarat kesehatan.
  • Kedua, ruang-ruang khusus wanita yang memungkinkan mereka keluar masuk tanpa bercampur dengan pria, baik digunakan untuk shaiat, maupun untuk Fendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
  • Ketiga, ruang pertemuan dan perpustakaan.
  • Keempat, ruang poliklinik dan ruang memandikan dan mengkafani mayat.
  • Kelima, ruang bermain, berolahraga dan berlatih bagi remaja.
Semua hal diatas harus diwarnai oleh kesiapan fisik bungunan, namun harus tetap menuniang peranan masjid ideal yang termaktub. Ketentuan-ketentuan diatas merupakan kesepakatan para ulama dari berbagai negara Islam dalam Muktamar Risalah al-Masjid di Mekkah pada tahun 1975.
Sebagai Baitullah (rumah Allah), masjid adalah tempat turunnya rahmat Allah SWT. Oleh sehab itu, masjid dalam pandangan Islam adalah tempat yang paling mulia dan baik di permukaan bumi. Di masjid, umat Islam menemukan ketenangan hidup dan kesucian jiwa, karena disana terdapat majelis-majelis dan forum-forum terhormat. Masjid bagi umat Islam adalah institusi yang paling penting untuk membina masyarakat. Di masjidlah rasa kesatuan dan persatuan ditumbuh-suburkan. Di masjid semua strata masyarakat bertemu dalam derajat yang sama, karena Allah SWT tidak memandang strata masyarakat di atas dunia. Bagi Allah SWT yang paling terhormat diantara mereka adalah yang paling bertakwa, (QS. Al-Hujurat [49]: 13).

20 Maret 2011

Daftar Donatur Bulan Februari 2011

Berikut ini daftar donatur rehab masjid Al-Kautsar selama bulan Februari 2011:
Bagi para donatur yang telah memberikan sebagian hartanya, kami mengucapkan jazakallah khayran katsiira. Semoga Allah melipatgandakan pahala sedekah Anda. Amin
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...