Masjid merupakan salah satu kata yang diderivasi dari kata sajada-yasjudu-sujud, yang berarti patuh, taat serta tunduk dengan penuh hormat dan ta’zhim. Secara syara’ sujud adalah menempelkan dahi, kedua tangan, lutut dan kaki ke bumi. Dari sini dapat pula diketahui bahwa secara semantik, masjid berarti tempat sujud atau tempat shalat. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Saw, “Dimana saja engkau berada, jika waktu shalat tiba, dirikanlah shalat, karena disitu pun masjid” (HR. Muslim).
Selain makna semantik di atas, masjid juga memiliki makna syara’. Dalam pengertian ini, masjid adalah sebuah bangunan, tempat ibadah umat Islam, yang digunakan umat Islam terutama sebagai tempat dilangsungkannya shalat berjamaah. Tetapi karena akar katanya mengandung makna tunduk dan patuh, maka hakikat masjid adalah tempat melakukan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah SWT semata. Atas dasar ini Allah SWT menegaskan, “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah”. (QS. Jin [72]: 18).
Optimalisasi adalah suatu upaya untuk memfungsikan masjid sebagai tempat yang dapat mengarahkan umat kepada mendekatkan diri kepada AllahSWT. Untuk itu masjid haruslah memiliki fasilitas-fasilitas seperti ruangan dan peralatan yang setidaknya dapat difungsikan sebagai :
- pertama, ruang shalat yang memenuhi syarat-syarat kesehatan.
- Kedua, ruang-ruang khusus wanita yang memungkinkan mereka keluar masuk tanpa bercampur dengan pria, baik digunakan untuk shaiat, maupun untuk Fendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
- Ketiga, ruang pertemuan dan perpustakaan.
- Keempat, ruang poliklinik dan ruang memandikan dan mengkafani mayat.
- Kelima, ruang bermain, berolahraga dan berlatih bagi remaja.
Semua hal diatas harus diwarnai oleh kesiapan fisik bungunan, namun harus tetap menuniang peranan masjid ideal yang termaktub. Ketentuan-ketentuan diatas merupakan kesepakatan para ulama dari berbagai negara Islam dalam Muktamar Risalah al-Masjid di Mekkah pada tahun 1975.
Sebagai Baitullah (rumah Allah), masjid adalah tempat turunnya rahmat Allah SWT. Oleh sehab itu, masjid dalam pandangan Islam adalah tempat yang paling mulia dan baik di permukaan bumi. Di masjid, umat Islam menemukan ketenangan hidup dan kesucian jiwa, karena disana terdapat majelis-majelis dan forum-forum terhormat. Masjid bagi umat Islam adalah institusi yang paling penting untuk membina masyarakat. Di masjidlah rasa kesatuan dan persatuan ditumbuh-suburkan. Di masjid semua strata masyarakat bertemu dalam derajat yang sama, karena Allah SWT tidak memandang strata masyarakat di atas dunia. Bagi Allah SWT yang paling terhormat diantara mereka adalah yang paling bertakwa, (QS. Al-Hujurat [49]: 13).
